Koperasi Kredit CU Lantang Tipo Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakatnya

ABSTRAK
     Perkembangan ilmu ekonomi menuntut para mahasiswa atau akademis di bidang ekonomi dalam menganalisis suatu masalah yang dimana difokuskan pada bidang koperasi, yang dalam hal ini Koperasi Credit Union Lantang Tipo yang disingkat dengan Koperasi CU Lantang Tipo menjadi bahan dalam pembahasan atau studi kasus dimana dalam perencanaan pembangunan koperasi itu mempeerhatikan beberapa faktor kasus yang diantaranya konsep sistem manajemen juga aliran dana yang digunakan. Adapun dalam proses studi kasus ini bertujuan menganalisa dan mengkaji lebih dalam tentang Koperasi CU Lantang Tipo, apakah koperasi ini sesuai dengan peraturan dan kaidah yang ditetapkan atau tidak, yang tercatat dalam rumusan dimana yang dimaksudkan juga menciptakan suatu korporasi yang baik dan menggunakan konsep yang benar.

Analisa konsep Koperasi CU Lantang Tipo secara umum
Menurut Undang-undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut analisa saya bahwa Koperasi CU Lantang Tipo sesuai dengan undang-undang dasar nomor 25 tahun 1992. Beberapa dasar terbentuknya Koperasi CU Lantang Tipo, yaitu berawal dari tokoh bersama yang dibentuk oleh guru-guru yang mengabdi pada persekolahan Katolik Paroki Pusat Damai.
Selain pengertian koperasi secara umum ada juga pengertian koperasi secara Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya”. Koperasi CU Lantang Tipo sesuai dengan pengertian tersebut.
Jadi kesimpulan mengenai pengertian koperasi secara umum maupun PSAK Koperasi CU Lantang Tipo sesuai dengan landasan koperasi yaitu secara undang-undang dan PSAK.

KONSEP KOPERASI
Koperasi CU Lantang Tipo merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela dengan kesadaran pekerja tentang hal kenaikan taraf ekonomi sehingga memunculkan ide ataupun gagasan sehingga terbentuklah suatu koperasi yang mempunyai persamaan kepentingan yang sama agar terciptanya keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perushaan koperasi.
Biodata Koperasi
Nama : Koperasi Credit Union Lantang Tipo
Alamat : Jl. Pancasila No. 4, Desa Pusat Damai, Kec. Parindu, Kab. Sanggau.
Telp/Fax : (0564) 24065 / 08115713232
Tanggal Pendirian : 2 Februari 1979
Badan Hukum : 1343/BH/PAD/X

Comments