Posts

Showing posts from 2020

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

HUKUM PERJANJIAN BAKU - June 29, 2020 HUKUM PERJANJIAN  Hukum perjanjian/ kontrak baku (standar) menurut beberapa ahli : Marian Darus Badrulzaman menjelaskan  perjanjian/kontrak baku adalah perjanjian yang didalamnya dibakukan syarat-syarat eksonerasi dan dituangkan dalam bentuk formulir; Sutan Remy Sjahdeini menjelaskan perjanjian/kontrak baku adalah perjanjian yang hampir seluruh klausul-klausulnya sudah dibakukan oleh pemakainya dan pihak yang lain pada dasarnya tidak mempunyai peluang untuk merundingkan atau meminta perubahan; Abdul Kadir Muhammad mengartikan perjanjian/kontrak baku baku sebagai perjanjian yang menjadi tolak ukur yang dipakai sebagai pedoman bagi setiap konsumen yang mengadakan hubungan hukum dengan pengusaha; Black’s Law Dictionary mengartikan perjanjian /kontrak baku (adhesion contract) adalah format kontrak baku yang berprinsip take it or leave it yang ditawarkan kepada konsumen di bidang barang dan jasa ...

tugas esai aspek hukum dalam ekonomi

1. 2. Hubungan antara KUHD dengan KUH perdata adalah sangat erat, hal ini dapat dimengerti karena memang semula kedua hukum tersebut terdapat dalam satu kodefikasi. Pemisahan keduanya hanyalah karena perkembangan hukum dagang itu sendiri dalam mengatur pergaulan internasional dalam hal perniagaan. Hukum pedagang ini mulanya belum merupakan unifikasi (berlakunya satu sistem hukum untuk seluruh daerah), karena berlakunya masih bersifat kedaerahan. Tiap-tiap daerah mempunyai hukum dagangnya sendiri. Kemudian disebabkan bertambah eratnya hubungan perdagangan antar daerah, maka pada abad ke-17 di Perancis diadakanlah kodifikasi dalam hukum pedagang. Menteri Keuangan dari Raja Louis XIV (1643-1715) yaitu Colbert membuat suatu peraturan yaitu “Ordonnance du Commerce”pada tahun 1673. Peraturan ini mengatur hukum pedagang itu sebagai hukum untuk golongan tertentu yaitu kaum pedagang.  Membantu didalam perusahaan Yaitu mempunyai hubungan yang bersifat sub ordinasi ( hubungan...

Unsur-unsur yang ada dalam aspek hukum dalam ekonomi

Tugas 1 Aspek Hukum Dalam Ekonomi # -  Maret 18, 2020 M. Alif Yuutakata (Mr. Donquixote) 23218881 2EB10 Universitas Gunadarma Aspek Hukum Dalam Ekonomi # Soal beserta jawaban : 1. Ada unsur Pengertian hukum Jawaban : Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga, ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacuan. 2. Ada unsur tujuan dan Sumber-sumber hukum Jawaban : Tujuan hukum yang bersifat universal adalah ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya  bersifat memaksa . Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu: -Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif. -Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurispruden...
Image
M. Alif Yuutakata 23218881 2EB10 Universitas Gunadarma Program S1 Akuntansi ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI   1. PENGERTIAN HUKUM Banyak pengertian hukumdari berbagai  para ahli, namun disini mengambil pengertian Hukum secara umum. Hukum adalah seluruh norma atau peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang yang di buat untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat dan masyarakat harus taat terhadap peraturan yang bersifat memaksa, apabila melanggarnya akan mendapatkan sanksi dan atau denda. 2. TUJUAN HUKUM Hukum dibuat tidak hanya sekedar peraturan, namun mempunyai tujuannya. Oleh karena itu para ahli membuat  teori tentang tujuan hukum : A. Prof. Subekti. SH Hukum itu mengabdi pada tujuan negara yaitu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya dengan cara menyelenggarakan keadilan. Keadilan itu menuntut bahwa dalam keadaan yang sama tiap orang mendapat bagian yang sama pula. B. Prof...